Peer Review Process
Proses Peer Review
Dirosah Islamiyah: Jurnal Studi Islam menerapkan proses penelaahan naskah (peer review) yang ketat dan sistematis untuk menjamin mutu akademik, objektivitas, serta integritas ilmiah setiap artikel yang dipublikasikan. Seluruh naskah yang dikirimkan ke jurnal ini akan melalui beberapa tahapan seleksi dan penilaian sebagai berikut.
1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah yang masuk untuk menilai kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan (author guidelines), serta kelengkapan unsur artikel. Pada tahap ini juga dilakukan pemeriksaan awal plagiarisme menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme yang tersedia.
2. Proses Double-Blind Peer Review
Dirosah Islamiyah: Studi Islam menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain. Sistem ini bertujuan untuk menjamin penilaian yang objektif, adil, dan bebas dari konflik kepentingan.
3. Penugasan Reviewer
Setiap naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditelaah oleh minimal dua (2) reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel yang direview.
4. Kriteria Penilaian Reviewer
Reviewer melakukan penilaian terhadap kualitas artikel berdasarkan beberapa aspek, antara lain kesesuaian judul dengan isi artikel, kejelasan dan kelengkapan abstrak, ketepatan metode penelitian, kedalaman dan ketajaman analisis, kejelasan simpulan, tingkat kebaruan (novelty), kontribusi artikel terhadap pengembangan keilmuan Studi Islam, serta kepatuhan terhadap etika publikasi dan bebas dari plagiarisme.
5. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil dan rekomendasi reviewer, editor akan menetapkan keputusan editorial terhadap naskah dengan salah satu kategori berikut: diterima (accepted), revisi minor (minor revision), revisi mayor (major revision), atau ditolak (rejected).
6. Revisi oleh Penulis
Penulis wajib melakukan perbaikan naskah sesuai dengan masukan dan rekomendasi reviewer serta editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Revisi yang dilakukan harus disertai dengan tanggapan atas setiap komentar reviewer secara sistematis dan jelas.
7. Keputusan Akhir
Editor akan melakukan evaluasi akhir terhadap naskah yang telah direvisi sebelum menetapkan keputusan akhir untuk dipublikasikan. Keputusan editor bersifat final dan didasarkan pada pertimbangan mutu ilmiah serta kepatuhan terhadap etika publikasi jurnal.










