Author Guidelines

Author Guidelines

Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh PT Nur Asa Global dan dikelola melalui mekanisme double-blind peer review secara ketat. Jurnal ini diterbitkan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Jurnal ini menjadi media diseminasi hasil penelitian, artikel konseptual, studi pustaka, dan praktik terbaik dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law/Ahwal Syakhshiyyah) serta studi keluarga Islam dalam perspektif hukum, sosial, dan multidisipliner. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, jurnal ini menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah, profesionalisme, serta praktik terbaik dalam seluruh proses penerbitan artikel.

Pedoman bagi penulis disusun untuk memastikan bahwa setiap naskah yang dikirimkan memenuhi standar akademik, etika publikasi, dan kualitas ilmiah yang ditetapkan oleh jurnal. Seluruh proses penerbitan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan sehingga artikel yang diterbitkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, pembaruan hukum, dan penguatan kemaslahatan keluarga dalam perspektif Hukum Keluarga Islam.

Penulis yang mengirimkan naskah ke Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies wajib memastikan bahwa artikel merupakan hasil penelitian atau kajian ilmiah yang orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diproses pada jurnal lain. Artikel harus memiliki kontribusi ilmiah yang jelas terhadap pengembangan Hukum Keluarga Islam, baik dalam aspek hukum perkawinan, perceraian, hadhanah, kewarisan, perwalian, gender dalam keluarga Islam, maqāṣid al-syarī'ah, peradilan agama, reformasi hukum keluarga, maupun berbagai isu kontemporer yang berkaitan dengan keluarga Muslim di tingkat nasional maupun internasional.

Naskah ditulis menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab yang baik dan benar sesuai kaidah akademik. Artikel disusun secara sistematis yang meliputi judul, identitas penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, metode penelitian, hasil dan pembahasan, simpulan, serta daftar pustaka. Penulis diharapkan menggunakan referensi primer yang mutakhir dan relevan, dengan sebagian besar referensi berasal dari artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir. Sitasi dan daftar pustaka disusun menggunakan APA Style Edisi ke-7 (APA 7th Edition) dengan bantuan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote.

Seluruh naskah yang masuk akan melalui proses pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap template jurnal, serta pemeriksaan tingkat kemiripan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan diproses melalui mekanisme double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin objektivitas, independensi, dan kualitas proses penilaian ilmiah.

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap keakuratan data, keaslian hasil penelitian, serta isi artikel yang dipublikasikan. Penulis juga wajib menghindari segala bentuk pelanggaran etika akademik, seperti plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, manipulasi sitasi, maupun kepenulisan yang tidak sesuai dengan kontribusi ilmiah. Apabila penelitian memperoleh pendanaan dari suatu lembaga atau terdapat potensi konflik kepentingan, informasi tersebut harus diungkapkan secara jelas dalam naskah.

Setelah memperoleh hasil penelaahan dari reviewer, penulis berkewajiban melakukan revisi sesuai dengan saran dan masukan yang diberikan dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh editor. Keputusan akhir mengenai penerimaan, permintaan revisi, atau penolakan artikel sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Editor berdasarkan hasil penelaahan ilmiah, rekomendasi reviewer, serta kebijakan editorial yang berlaku.

Dengan mengirimkan artikel ke Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies, penulis menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh kebijakan editorial, etika publikasi, serta pedoman penulisan yang ditetapkan oleh jurnal. Seluruh artikel yang diterbitkan diharapkan mampu memberikan kontribusi ilmiah yang berkualitas bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam, reformasi hukum, kebijakan publik, dan penguatan ketahanan keluarga di tingkat nasional maupun internasional.