Review Guidelines
Review Guidelines
Pedoman Review
Setiap naskah yang dikirimkan ke Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies akan melalui proses seleksi dan penelaahan secara sistematis untuk menjamin kualitas akademik, orisinalitas, serta integritas ilmiah artikel yang diterbitkan. Pada tahap awal, editor melakukan initial screening untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal yang mencakup bidang Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law/Ahwal Syakhshiyyah), studi keluarga Islam, serta isu-isu hukum keluarga kontemporer. Pemeriksaan awal juga mencakup kesesuaian dengan Author Guidelines, penggunaan template jurnal, kelengkapan struktur artikel ilmiah, serta pemeriksaan tingkat kemiripan (similarity check) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Batas maksimum tingkat kemiripan (similarity index) yang diperkenankan adalah 25%, dengan tetap memperhatikan bahwa kesamaan yang berasal dari daftar pustaka, kutipan langsung, maupun frasa baku tidak menjadi dasar penolakan apabila masih dalam batas kewajaran akademik.
Naskah yang dinyatakan memenuhi persyaratan awal selanjutnya akan dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua (2) orang reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel melalui mekanisme Double-Blind Peer Review. Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin proses penilaian yang objektif, independen, adil, profesional, serta bebas dari konflik kepentingan.
Reviewer diharapkan memberikan penilaian secara profesional, objektif, konstruktif, dan tepat waktu dengan memperhatikan beberapa aspek penting, yaitu kebaruan (novelty) dan orisinalitas penelitian, relevansi topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kejelasan rumusan masalah dan tujuan penelitian, ketepatan metodologi, kualitas analisis data, kedalaman pembahasan, kejelasan simpulan, kualitas dan kemutakhiran referensi yang digunakan, kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam, serta kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah. Reviewer juga diharapkan memberikan kritik dan saran yang membangun sebagai dasar penyempurnaan artikel sebelum diterbitkan.
Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, editor akan menetapkan keputusan editorial terhadap naskah ke dalam salah satu kategori, yaitu Accepted (Diterima), Minor Revision (Revisi Minor), Major Revision (Revisi Mayor), atau Rejected (Ditolak). Penulis berkewajiban menindaklanjuti seluruh komentar, masukan, dan rekomendasi reviewer secara sistematis serta mengunggah kembali naskah hasil revisi beserta dokumen tanggapan (response to reviewers) dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh editor.
Keputusan akhir mengenai kelayakan publikasi artikel sepenuhnya berada pada kewenangan Editor in Chief dengan mempertimbangkan hasil penelaahan reviewer, kualitas akademik naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap kebijakan editorial dan etika publikasi yang berlaku di Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies. Melalui proses review yang objektif, transparan, independen, dan profesional, jurnal ini berkomitmen menerbitkan artikel ilmiah berkualitas tinggi yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan Hukum Keluarga Islam, reformasi hukum keluarga, studi keluarga Islam, serta penguatan kemaslahatan dan ketahanan keluarga di tingkat nasional maupun internasional.










