Publication Ethics

Publication Ethics

Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies merupakan jurnal ilmiah yang dikelola melalui mekanisme double-blind peer review yang ketat dan diterbitkan oleh PT Nur Asa Global. Jurnal ini diterbitkan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan tujuan menyebarluaskan hasil penelitian dan kajian ilmiah berkualitas di bidang Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law/Ahwal Syakhshiyyah) dan studi keluarga Islam dalam konteks nasional maupun internasional. Dalam rangka menjaga integritas, kredibilitas, dan kualitas publikasi ilmiah, jurnal ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi serta praktik terbaik (best practices) dalam seluruh tahapan proses penerbitan artikel.

Pernyataan etika publikasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, meliputi pengelola jurnal, editor, reviewer (peer reviewer), dan penulis. Prinsip-prinsip etika yang diterapkan dalam Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies mengacu pada standar internasional publikasi ilmiah yang dikeluarkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Penerapan prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas akademik dalam setiap proses editorial.

Etika publikasi ilmiah pada Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu netralitas, keadilan, dan integritas. Netralitas mengharuskan seluruh proses editorial bebas dari konflik kepentingan serta segala bentuk diskriminasi. Keadilan menuntut pemberian pengakuan dan hak kepenulisan secara proporsional kepada seluruh pihak yang memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan. Integritas menegaskan komitmen jurnal untuk mencegah segala bentuk pelanggaran etika akademik, seperti plagiarisme, publikasi ganda (duplicate publication), fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi sitasi, maupun pelanggaran etika penelitian lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

Pengelola jurnal bertanggung jawab menetapkan identitas jurnal, fokus dan ruang lingkup keilmuan, serta menjamin keberlanjutan dan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan. Pengelola juga bertanggung jawab membentuk dan mengelola dewan editor yang kompeten, menetapkan hubungan kerja yang profesional antara penerbit, editor, reviewer, dan penulis, serta menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang berkaitan dengan proses editorial.

Selain itu, pengelola bertanggung jawab dalam penerapan kebijakan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dan lisensi publikasi, menyusun serta mengembangkan kebijakan jurnal sesuai standar internasional, menyediakan pedoman etika bagi editor dan reviewer, menjamin keberlangsungan penerbitan sesuai jadwal, memastikan aspek legalitas dan pendanaan jurnal, serta membangun jejaring kerja sama nasional maupun internasional guna meningkatkan kualitas dan reputasi jurnal.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

Editor memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga mutu ilmiah dan integritas publikasi. Editor bertugas melakukan seleksi awal naskah, menentukan reviewer yang sesuai dengan bidang keahlian, mengelola proses peer review secara objektif, serta mengambil keputusan akhir terhadap naskah berdasarkan kualitas ilmiah dan rekomendasi reviewer.

Editor wajib memperlakukan seluruh naskah secara adil tanpa membedakan latar belakang penulis, menjunjung tinggi kebebasan akademik, menjaga kerahasiaan identitas penulis maupun reviewer selama proses double-blind peer review, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan. Apabila ditemukan kesalahan, pelanggaran etika, atau informasi yang menyesatkan setelah artikel diterbitkan, editor berkewajiban menerbitkan koreksi (correction), klarifikasi, pencabutan artikel (retraction), atau expression of concern sesuai dengan pedoman COPE.

Editor bertanggung jawab terhadap proses editorial, tata tulis, dan kesesuaian artikel dengan gaya selingkung jurnal, sedangkan isi dan substansi ilmiah artikel tetap menjadi tanggung jawab penulis.

Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer bertanggung jawab melakukan penelaahan naskah secara profesional sesuai dengan bidang keahlian dan standar akademik yang berlaku. Reviewer wajib memberikan penilaian yang objektif, independen, konstruktif, serta disertai argumentasi ilmiah yang jelas untuk membantu editor dalam mengambil keputusan dan membantu penulis meningkatkan kualitas artikel.

Reviewer harus menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang direviu, tidak menggunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi, menghindari konflik kepentingan, serta menyampaikan hasil penelaahan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Reviewer juga diharapkan mengidentifikasi adanya indikasi plagiarisme, duplikasi publikasi, manipulasi data, maupun pelanggaran etika penelitian lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh pihak yang dicantumkan sebagai penulis memenuhi kriteria kepenulisan dan telah memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan terhadap penelitian maupun penyusunan artikel.

Penulis bertanggung jawab atas keaslian, validitas, dan keakuratan seluruh data, metode penelitian, analisis, serta kesimpulan yang disajikan dalam artikel. Penulis wajib menjamin bahwa artikel merupakan karya asli, bebas dari plagiarisme, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, dan tidak sedang diproses pada jurnal lain.

Penulis juga berkewajiban mencantumkan sumber rujukan secara benar, mengungkapkan apabila terdapat konflik kepentingan, memperoleh persetujuan etik penelitian apabila diperlukan, serta bersedia melakukan revisi sesuai rekomendasi editor dan reviewer. Apabila setelah publikasi ditemukan kesalahan yang signifikan, penulis wajib segera menginformasikan kepada editor untuk dilakukan koreksi atau penarikan artikel sesuai prosedur yang berlaku.