Tentang Jurnal Ini

About the Journal

Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh PT Nur Asa Global dan berfokus pada publikasi hasil penelitian, artikel konseptual, studi kepustakaan, studi kasus, serta kajian kritis dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law/Ahwal Syakhshiyyah) dan studi keluarga Islam. Jurnal ini hadir sebagai media diseminasi ilmiah bagi akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa, hakim, advokat, mediator, penyuluh agama, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan untuk mengembangkan keilmuan dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum keluarga Islam yang berkembang di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Nama Dār Al-Maṣlaḥah, yang berarti "Rumah Kemaslahatan", merepresentasikan komitmen jurnal dalam mengembangkan kajian ilmiah yang berorientasi pada keadilan, perlindungan hak-hak keluarga, kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya tujuan syariat Islam (Maqāṣid al-Syarī'ah). Jurnal ini mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya memiliki kontribusi akademik, tetapi juga memberikan manfaat praktis bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan pembentukan kebijakan yang responsif terhadap dinamika masyarakat modern.

Ruang lingkup jurnal meliputi berbagai bidang kajian, antara lain Hukum Perkawinan Islam, Perceraian dan Penyelesaian Sengketa Keluarga, Hadhanah (Hak Asuh Anak), Perlindungan Perempuan dan Anak, Hukum Kewarisan, Wasiat, Hibah, Wakaf Keluarga, Harta Bersama, Perwalian, Gender dan Keluarga Islam, Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Islam, Maqāṣid al-Syarī'ah, Peradilan Agama, Mediasi dan Arbitrase Syariah, Reformasi Hukum Keluarga Islam, Studi Perbandingan Hukum Keluarga di Berbagai Negara, Ketahanan Keluarga, Kebijakan Publik, Digitalisasi Hukum Keluarga, serta berbagai isu kontemporer lainnya yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan studi keluarga Muslim.

Setiap artikel yang dikirimkan akan melalui proses double-blind peer review secara ketat oleh reviewer yang memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan. Proses editorial dilaksanakan berdasarkan prinsip objektivitas, independensi, transparansi, integritas akademik, serta kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah guna menjamin kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah setiap artikel yang diterbitkan.

Dār Al-Maṣlaḥah: Journal of Islamic Family Law and Family Studies diterbitkan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Jurnal ini menerapkan kebijakan Open Access, sehingga seluruh artikel dapat diakses secara bebas untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kolaborasi akademik, memperluas dampak penelitian, serta memperkuat pengembangan Hukum Keluarga Islam dan studi keluarga Muslim di Indonesia maupun dunia.